Pengadilan Agama Pulang Pisau Menyerahkan LKJIP Tahun 2021 ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
Pengadilan Agama Pulang Pisau Menyerahkan LKJIP Tahun 2021 ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
Pengadilan Agama Pulang Pisau menyerahkan LKJIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang langsung diserahkan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E. Dimana laporan telah diselesaikan secara maksimal sehingga dapat selesai dengan baik. Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah (LKjIP) Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2021 disusun berdasarkan lnstruksi Presiden Republik lndonesia Nomor: 7 Tahun 1999 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah jo Peraturan Presiden Nomor : 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta DIKTUM KETIGA Instruksi Presiden Nomor: 5 Tahun 2004 mengenai penyusunan dokumen Penetapan Kinerja (PK) dari Pengadilan Tingkat Pertama ke atas secara berjenjang dengan berdasarkan Indikator Kinerja Utama masing-masing.
Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E. mengatakan: “Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran sehingga sasaran pokoknya yakni penyelenggara peradilan yang profesional, transparan, akuntabel bersih dan bebas KKN. Serta integritas pengabdian di bidang penegakan hukum untuk mencapai visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia , ”kata beliau.
“Untuk itu Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyelesaikan LKJIP tersebut dengan maksimal dan tersusun sehingga sasaran tersebut dapat mencapai realisasi dengan maksimal. Semoga pada tahun 2022 mendatang kinerja Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau semakin baik, profesional dan efektif, ”ujar Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”