header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 208Posted in Pulang Pisau

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Berdasarkan surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau nomor 005/552/DPRD-PP/XII/2021 mengenai undangan Rapat Paripurna tertanggal 30 Desember 2021. Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. menghadiri rapat paripurna kegiatan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dengan agenda penetapan Perda APBD tahun 2022, persetujuan bersama usulan Perda Eksekutif dan legislatif, pengumuman propemperda tahun 2022 dan penutupan masa sidang III tahun sidang 2021. Rapat ini dilaksanakan pada hari Kamis (30/12/2021) bertempat ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Fadli Rahman, S.Ag., Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau Nova Selvia, S.Pd, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan, S.I.K, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., dan Pabung 1011 KLK, Mayor Inf Subur Harsono.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Perda APBD tahun 2022 di DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu juga dan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Perda APBD tahun 2022 di masa persidangan III tahun sidang 2021.

Dalam sambutannya,  Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan: “Bahwa selama tahun 2021 banyak hal-hal yang telah terselesaikan secara bersama oleh DPRD dengan eksekutif terutama penyelesaian beberapa Perda/Raperda baik yang merupakan inisiatif DPRD dan Perda/Raperda usulan eksekutif antara lain Perda pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Perda tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023, Perda penyertaan modal Bank Kalteng, Perda penyertaan Modal PDAM, Perda penyelenggaraan kearsipan, Perda perubahan APBD tahun 2021 dan Perda tentang RIPARKAB, ”tutur beliau.

“Tentunya semua ini berkat kerjasama yang sudah terbangun dengan baik antara legislatif dengan eksekutif dalam rangka membangun Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai ini agar menjadi lebih baik, maju, berkeadilan, dan sejahtera. Untuk itu pada kesempatan yang baik ini atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau atas kerjasama yang telah terbangun secara baik dan semoga hal ini tetap berjalan di tahun-tahun berikutnya, ”kata Bupati Pulang Pisau.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                                                                     

 

 

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media