header pta Baru

Kenaikan Jumlah Perkara Pengadilan Agama Pulang Pisau di Tahun 2021

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 262Posted in Pulang Pisau

Kenaikan Jumlah Perkara Pengadilan Agama Pulang Pisau di Tahun 2021

Kamis (23/12/2021), jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Agama Pulang Pisau tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020. Dari data di Pengadilan Agama Pulang Pisau, tahun 2021 ini mengalami kenaikan jumlah perkara sebanyak 10,34%. Tahun 2020 Pengadilan Agama Pulang Pisau menerima perkara sebanyak 203 perkara dan di tahun 2021 ini Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menerima perkara sebanyak 224 perkara.

Kenaikan perkara permohonan yang mendominasi di tahun 2021 adalah perkara Itsbat Nikah. Sementara itu, perkara yang mengalami kenaikan juga ada di sektor perceraian. Pada tahun 2020, perkara perceraian yang diterima Pengadilan Agama Pulang Pisau sebanyak 123 perkara sedangkan tahun 2021 sebanyak 127 perkara dan didominasi oleh Perkara Cerai Gugat.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H. mengatakan di masa-masa pandemi Covid-19 ini, adanya pihak ketiga dan faktor ekonomi merupakan masalah yang sangat berpengaruh pada keharmonisan sebuah keluarga yang bisa menimbulkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Hal itulah yang kebanyakan menimbulkan perceraian, ujar Ketua PA Pulang Pisau.

 

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media