Di Akhir Tahun, Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Pertahankan 100 % Penyelesaian Penanganan Perkara SIPP
Di Akhir Tahun, Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Pertahankan 100 % Penyelesaian Penanganan Perkara SIPP
Diakhir tahun 2021 ini Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali mempertahankan nilai rasio penanganan perkara dan rasio upload putusan dengan nilai 100% berdasarkan Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP). Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) sendiri merupakan indikator dalam penyelesaian perkara di pengadilan. Selain itu, SIPP menjadi wadah keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan tentang proses perkara yang diajukannya. Oleh sebab itu, SIPP menjadi sangat penting dalam administrasi perkara dan menjadi bahan pertimbangan bagi Aparatur Peradilan Agama untuk promosi / mutasi. Untuk lingkungan peradilan agama, Badilag selalu mempublish setiap minggu capaian kinerja SIPP, baik untuk pengadilan tingkat pertama (PA) maupun pengadilan tingkat banding (PTA) seluruh Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu memacu dan mendorong kinerja hakim maupun jajaran kepaniteraan agar proses penyelesaian perkara dapat diselesaikan dengan sebaik - baiknya.
Sepanjang tahun 2021 Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyelesaikan perkara dengan total 224 perkara dengan rincian sebagai berikut 127 perkara gugatan dan 97 perkara permohonan sehingga jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, perakar yang ditangani oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau mengalami peningkatan.
Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau menjumpai Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. .mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya. “Alhamdulillah, Penilaian penanganan perkara dan upload putusan di akhir tahun 2021 dengan nilai 100%. Lebih lanjut Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau juga mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang telah bekerja dengan baik dan menerapkan SOP tentang penyelesaian perkara, ”tutur beliau.
“Beliau juga berharap semoga Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu meraih penilaian 100% dalam penanganan perkara dan upload putusan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta mengabdikan diri memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Apa yang telah kita torehkan hari ini bisa kita tingkatkan lagi dan menjadi motivasi untuk turut dalam andil mewujudkan peradilan agama yang modern berkelanjutan menuju birokrasi berkelas dunia, ”kata Ibramsyah.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”.