Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Melalui Zoom Meeting
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Melalui Zoom Meeting
Rabu, 10 November 2021 pukul 12.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. ikuti Rapat paripurna ke 11 masa perisidangan III Tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Pulang Pisau melalui zoom meeting mengenai kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dan pidato pengantar APBD Tahun Anggaran 2022.
Sebelum rapat paripurna dewan dimulai, disampaikan risalah resmi rapat paripurna tersebut dengan susunan atau urutan acara oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Pulang Pisau, Hendra SH MH. Beliau mengatakan: “Susunan acara pada rapat paripurna ini dimulai dengan pembukaan, pembacaan naskah rancangan keputusan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2022, penandatangan naskah keputusan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2022, mendengarkan pidato Bupati Pulang Pisau tentang Raperda nota Keuangan APBD Kabupaten Pulang Pisau TA 2022, dan terakhir penutup, ”kata beliau.
Selanjutnya pidato dari Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan: “Berkenaan dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pemkab Pulang Pisau dengan DPRD setempat tentang kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2022 yang merupakan suatu produk dokumen pembangunan daerah sebagai hasil pembahasan bersama dan sekaligus wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD bersama Pemkab Pulang Pisau, ”ucap beliau.
“Rapat paripurna antara eksekutif bersama legislatif ini telah disepakati, disetujui dan ditetapkan menjadi kebijakan umum. Berdasarkan hal itu, artinya, Pemerintah Daerah akan menerbitkan pedoman penyusunan perencaan kerja dan anggaran kerja bagi SOPD sebagai pedoman untuk menyusun RKA anggaran tahun 2022, hal ini juga merupakan komitmen bersama yang berisikan program kegiatan pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, ”kata Pudjirustaty Narang.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”