header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Turut Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 341Posted in Pulang Pisau

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Turut Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau

Jum’at, 20 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. menghadiri undangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau dalam perihal kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap bertempat di depan halaman kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., dan Pabung 1011 KLK, Mayor Inf Subur Harsono.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH. MH mengatakan “Kegiatan pemusnahan ini merupakan barang bukti periode Januari hingga Agustus 2021, sudah inkracht berasal dari tindak pidana Narkotika 16 perkara, Sajam 1 perkara, senjata api 2 perkara, pembunuhan dan penganiayaan 6 perkara, obat-obatan 3 perkara, pencabulan 5 perkara, pertambangan 1 kasus, pencurian dengan pemberatan 3 perkara, Perkara Tindak Pidana ITE 2 perkara, ”tutur beliau.

“Masih marak terjadi itu adalah jenis sabu-sabu, dan terjadi di wilayah kecamatan yang memiliki lokasi pertambangan. Tentunya ini menjadi keprihatinan kita bersama di mana saat pandemi covid-19 seperti ini masih ada oknum masyarakat yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Pencegahan penyalahgunaan Narkotika dengan langkah preventif melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait bahaya Narkotika bersama BNK dan OPD terkait melakukan road show di 8 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Kita berharap melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di 8 (delapan) kecamatan bersama BNK dan OPD terkait dapat menekan dan meminimalisir angka kriminalitas, karena pemusnahan barang bukti semakin sedikit, maka tingkat kriminalitas juga semakin menurun, ”tutur Priyambudi.

 

Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau menghampiri Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan, S.H., M.H. usai dilaksanakannya kegiatan tersebut.  Beliau mengatakan: ”Dengan adanya kegiatan ini selain merupakan salah satu tugas dan kewenangan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau, namun juga sebagai cerminan komitmen bersama para unsur pimpinan daerah Kabupaten Pulang Pisau dengan secara tegas dan aktif dalam meminimalisir tindak pidana maupun kejahatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, “ucap beliau.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                                                                    

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media