header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 466Posted in Pulang Pisau

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Pulang Pisau

Selasa, 17 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB bertempat di halaman kantor Bupati Pulang Pisau, dilaksanakannya Upacara Peringatan hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 Tahun 2021 di Kabupaten Pulang Pisau. Acara tersebut diikuti peserta yang terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’I, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan, S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., dan Pabung 1011 KLK, Mayor Inf Subur Harsono.

Sambutan Gubenur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang dibacakan oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan bahwa dalam suasana penuh keprihatinan akibat pandemi, HUT Kemerdekaan RI ini kembali diperingati secara sederhana dan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan, tentunya tidak mengurangi kekhidmatan dan makna penting dalam peringatan Hari Bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia.

“Semangat juang jiwa pengorbanan dan ketangguhan dan rasa persatuan para Pahlawan, harus kita teladani dan terus kita pupuk sebagai kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan dan persoalan bangsa kedepannya, seperti kemiskinan, bencana alam banjir, dan Karhutla, penyalahgunaan Narkoba, globalisasi, termasuk pandemi Covid-19 yang saat ini melanda. Jika dulu para Pahlawan berjuang dan berperang melawan penjajah yang merampas kemerdekaan bangsa, saat ini kita berperang melawan wabah Covid-19 yang telah merenggut kebebasan kita beraktifitas dalam 1,5 tahun terakhir dan menimbulkan dampak ke semua sendi kehidupan dan pembangunan mulai dari kesehatan, social, ekonomi dan pendidikan ”tutur Pudjirustaty Narang.

Sejak awal pandemi, lanjutnya, pemerintah Kalimantan Tengah, Pusat dan Kabupaten/kota, TNI Polri dan pemangku kepentingan terus bekerja keras melakukan penanganan dampak pandemi covid-19 seperti refokusing anggaran yang sangat besar untuk peningkatan layanan kesehatan dan penyiapan bantuan sosial, vaksinasi hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM .

” Akibat terjadinya lonjakan kasus positif covid-19 sejak Juli yang disertai munculnya varian baru Delta, Pemprov Kalimantan Tengah telah menerbitkan Instruksi Gubenur Nomor : 180/17/171/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang PPKM level 4 dan mengoptimalkan Posko Covid-19 tingkat desa dan kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang berlaku mulai tanggal 5 hingga 17 Agustus 2021 dan akan disesuaikan dengan perkembangan yang ada,” pungkasnya.

Setelah Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 selesai pasukan Paskibra dan rombongan Forkopimda lakukan foto bersama.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                                                                    

 

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media