Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Menjadi Saksi Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengadilan Negeri Pulang Pisau
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Menjadi Saksi Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengadilan Negeri Pulang Pisau
Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menjadi saksi pengambilan janji jabatan dan pelantikan Ruspeliati, S.H. sebagai Panitera Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Pulang Pisau, sebelumnya Ruspeliati, S.H. menjabat sebagai Panitera Muda Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H. dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ibu Ruspeliati, S.H. yang sudah dilantik dan menjadi bagian dari Pengadilan Negeri Pulang Pisau dan berharap agar Ibu Ruspeliati, S.H. “Dapat memimpin bagian kepaniteran menjadi lebih baik dan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai Panitera Pengadilan Negeri Pulang Pisau, serta senantiasa menjaga kinerja profesionalisme untuk mewujudkan visi misi Mahkamah Agung dalam Menuju Peradilan yang Agung, ”tutur beliau.
Acara Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengadilan Negeri Pulang Pisau dimasa pandemi ini dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang terdiri dari Para Hakim, Saksi, dan Sekretaris dengan peraturan social distancing. Acara berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, ditutup dengan do’a dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Ibu Ruspeliati, S.H. dan foto bersama.
Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau menyambangi ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panitera Pengadilan Negeri Pulang Pisau. “Dimana menjabat sebagai jabatan yang baru mampu menjabat dengan baik dalam menjalankan tugasnya di Pengadilan Negeri Pulang Pisau dan sukses terus dalam membangun Pengadilan Negeri Pulang Pisau, ”tutur Erpan.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), STR/Timred”