Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Bimtek Di Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Bimtek Di Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/1004/PP.00.4/VII/2021 tertanggal 02 Juli 2021 tentang Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada hari Senin sampai dengan Rabu 12-14 Juli 2021. Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti bimbingan teknis Kepaniteraan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang bertempat di Swiss Bell Hotel Jl. Cilik Riwut Km.5.5 Palangka Raya.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Se Kalimantan Tengah yang mana setiap pengadilan mewakilkan tiga orang peserta untuk mengikuti bimbingan teknis tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan di tengah pandemi covid – 19 yang menyertakan surat rapid antigen kepada para peserta.
Dari Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau diwakili oleh Panitera Muda Hukum Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum, Jurusita Pengganti Bemby Joviko, S.H. dan Pembantu Kasir Andini Ayu Pangestu, S.H. Dalam bimbingan tersebut selama tiga hari para peserta mendapatkan materi bimbingan pembinaan tentang kebijakan MA, Dirjen Badilag, PTA Palangka Raya, E – Keuangan Perkara, Pemberkasan Perkara Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali, Eksekusi, Kejurusitaan.
Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum selaku Panitera Muda Hukum mengatakan: “Bimbingan Teknis Yustisial Kepaniteraan Pengadilan Agama se- Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat sehingga para peserta lainnya pun sangat antusias dalam mengikuti bimbingan ini guna memperdalam ilmu di bidang Kepaniteraan. Semoga bagian Kepaniteraan mendapatkan manfaat dan pembelajaran dalam bimbingan tersebut, ”tutur beliau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”