header pta Baru

Resmi ! Inilah Agen Perubahan PA Pulang Pisau Tahun 2021

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 480Posted in Pulang Pisau

Resmi ! Inilah Agen Perubahan PA Pulang Pisau Tahun 2021

 

Dalam rangka pelaksanaan Zona Integritas khususnya dalam pengembangan budaya kerja pada Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2021, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyelenggarakan pemilihan Agen Perubahan (agent of change) pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Sebelum pemilihan dimulai Ketua PA Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H, M.H. menjelaskan tentang kriteria ideal seorang agen perubahan sebagaimana telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nomor : W16-A12/59/KP.03/I/2021 tanggal 04 Januari 2021 tentang kriteria penilaian agen perubahan pada Pengadilan Agama Pulang Pisau. 

Agen Perubahan merupakan wujud dari perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set). Agen Perubahan adalah seorang katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di PA Pulang Pisau masing-masing tentang pentingnya perubahan PA Pulang Pisau menuju ke arah yang lebih baik. Selanjutnya menjelaskan bahwa Agen Perubahan adalah Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik.

Diharapkan Agen Perubahan bisa menjadi pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di PA Pulang Pisau yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan menuju ke arah ideal dan efektif.

Agen Perubahan juga berperan sebagai mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam penerapan Zona Integritas / Reformasi Birokrasi menuju WBK dan WBBM di lingkungan PA Pulang Pisau terkait dalam proses perubahan.

Setelah melalui proses pemilihan secara pemungutan suara ditetapkanlah dua orang agen perubahan PA Pulang Pisau yakni Nida Farhanah, S.Sy. dan Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag. M.Hum.  Penetapan Agen Perubahan dituliskan pada Surat Keputusan Ketua PA Pulang Pisau nomor : W16-A12/156/KP.02.1/I/2021 tanggal 29 Januari 2021.

 

(Fnd)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media