Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Deklarasi Bersama Unsur Forkopimda
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Deklarasi Bersama Unsur Forkopimda
Bertempat di Lapangan Stadion H.M. Sanusi, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa, 17/11/2020, Ketua Pengadilan Agama bersama seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan deklarasi bersama seluruh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) dalam rangka mendukung pilkada aman, damai dan sehat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan mendukung program food estate tahun 2020.
Selain Unsur Forkopimda, acara ini juga dikuti tokoh elemen masyarakat, dan beberapa stake holders terkait, antara lain dari Komisi Pemilhan umum dan Bawaslu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan lainnya. Deklarasi ini dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama antara seluruh elemen untuk terus membangun rasa kebersamaan dan memupuk tali persaudaraan sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berbagai macam isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Dalam Sambutannya, Waka Polres Pulang Pisau Kompol Wahyu SIK menyampaikan bahwa persatuan dan tali persaudaraan harus terus kita bangun, segala isu yang merusaha memecah belah persatuan harus kita sikapi dengan bijak sehingga kita tidak mudah terpancing oleh isu sara, apalagi sebentar lagi Kalimantan tengah akan mengadakan pesta demokrasi yaitu pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan tengah yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember nanti.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H. M.H, usai kegiatan tersebut kepada Tim Redaksi menyampaikan bahwa deklarasi ini untuk mengajak kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga persatuan dan tali persaudaraan terkait dengan adanya pesta demokrasi pada tanggal 9 Desember 2020, “dan sebagai aparatur negara kita juga harus tetap menjaga netralitas agar Pulang Pisau tetap selalu aman, damai dan senantiasa kondusif sesuai harapan kita bersama,” ucap Dia.
(Er/Tim –Red)