Ikuti Rapid Test, Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Dapatkan Hasil Non Reaktif
Ikuti Rapid Test, Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Dapatkan Hasil
Non Reaktif
Senin, 8 Juni 2020 pukul 13.30 WIB, Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau terlihat sangat antusias mengikuti rapid test yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pulang Pisau. Giat ini bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Jalan W.A.D. Dhuha Rey IV Komplek Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau. Selain Pegawai Pengadilan Agama terlihat pula masyarakat yang tengah melakukan rapid test dan ada yang baru menanyakan bagaimana mekanisme agar dapat mengikuti test ini. Di lapangan terlihat begitu tingginya animo masyarakat yang mengikuti test didominasi oleh mereka yang sering bepergian atau memerlukan surat keterangan tersebut untuk berjaga-jaga apabila diminta petugas pemeriksaan penanganan covid 19 di perjalanan.
Sementara itu, rapid test untuk para pegawai PA Pulang Pisau dilakukan berdasarkan rekomendasi Ketua PA Pulang Pisau kepada Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan rapid test kepada para pegawainya. Hal ini dalam rangka mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi penularan Covid 19 bagi para pegawainya yang setiap hari berkecimpung melayani masyarakat, khususnya yang melakukan perjalanan dari tempat tinggal menuju tempat tugas dengan melewati posko-posko pemeriksaan Covid 19. Karena tidak sedikit dari Pegawai PA Pulang Pisau yang berdomisili di luar wilayah ini seperti dari Palangka Raya maupun Banjarmasin.
Setibanya di Posko Penanganan Gugus Covid 19 Pulang Pisau, para pegawai langsung menyerahkan surat rekomendasi kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan. Setelah memastikan nama-nama pegawai yang akan diperiksa, petugas yang dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) langsung melakukan pemeriksaan secara bertahap dengan tetap menerapkan physical distancing antara petugas dan para pasien.
Dalam pemeriksaan tersebut, para pegawai diminta petugas menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk mengisi formulir deteksi dini corona virus disease (Covid 19) dan petugas juga menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan seperti ada tidaknya keluhan demam, batuk, sesak nafas, ada tidaknya riwayat perjalanan ke luar wilayah Pulang Pisau, serta kontak erat dengan pasien konfirmasi Covid 19. Setelah melengkapi data yang diperlukan, petugas melakukan screening dengan alat pengukur suhu dilanjutkan dengan melakukan test darah menggunakan alat pendeteksi khusus.
Nida, salah satu pegawai PA Pulang Pisau yang mengikuti test ini memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh para petugas Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Pulang Pisau. Pasalnya, ini merupakan rapid test kedua yang sudah dijalaninya. Tidak seperti test yang dijalani di tempat sebelumnya, karena rangkaian test kali ini dilakukan begitu cepat, mudah, dan tidak lama. Setelah melakukan test para pegawai bisa langsung mendapatkan surat hasil pemeriksaannya masing-masing. Dan syukurnya hal yang dikhawatirkanpun tidak terjadi, karena Pegawai PA Pulang Pisau yang telah mengikuti pemeriksaan dengan pemeriksa dr. Fajaruddin Ma’ruf tersebut semuanya dipastikan mendapat hasil Non Reaktif. Karena apabila sampai mendapat hasil Reaktif, para pegawai mau tidak mau harus melakukan karantina sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(nd)