Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Seminar Nasional Kepailitan
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 13.30 WIB. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau M. Busyra, S.H.I dan Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmatiah, S.Sy mengikuti kegiatan Seminar Nasional Kepailitan secara daring dengan tema “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah” yang diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) yang diikuti oleh para anggota Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI), Lembaga Penjamin Syariah, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam seminar nasional yang diikuti secara online dan offline tersebut diisi dengan pembahasan materi-materi yang sangat menarik diantaranya: dari Lembaga Penjamin Syariah dengan materi “Praktik penanganan atau penyelesaian Bank Syariah yang mengalami persoalan Solvabilitas”, dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dengan materi “Isu-isu Syariah dalam proses kepailitan Indonesia”, dari Pakar hukum kepailitan dengan materi “Proses pengajuan kepailitan lembaga keuangan syariah”, sedangkan dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Badilag MA-RI) membawakan materi tentang “Peluang dan tantangan penyelesaian kepailitan Syariah pada Peradilan Agama” yang disampaikan oleh Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”