Kultum Setelah Shalat Ashar di PA Pulang Pisau 11 Juni 2024
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, (11/06/2024) bertempat di Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melaksanakan kegiatan sholat ashar berjamaah dan dilanjutkan dengan kuliah tujuh menit (kultum) yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau. Adapun kultum kali ini disampaikan oleh Wiryawan Arif, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Salah satu penyampaian kultum yaitu seputar tentang tatacara mandi wajib dan membersihkan najis di seluruh anggota badan. Tatacaranya adalah sebagai berikut :
1. Membaca niat
Latin: Nawaitul ghusla lirof'il hadatsil akbari fardhol lillahi ta'aala.
Artinya: Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah Ta'ala.
Di dalam mazhab Syafi'i, niat harus dilaksanakan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
2. Membersihkan telapak tangan 3 kali
Disunahkan oleh Rasulullah SAW untuk mencuci tangan sebanyak 3 kali. Hal tersebut bertujuan agar bersih dan terhindar dari najis.
3. Bersihkan kotoran yang menempel dengan tangan kiri
Bersihkanlah kotoran yang menempel di sekitar tempat tersembunyi di tubuh seperti di sekitar kemaluan, pusar, ketiak, dan lipatan-lipatan tubuh yang lain.
4. Cuci tangan menggunakan sabun
Setelah membersihkan kemaluan, bersihkanlah tangan dengan cara mengusapkannya ke tembok atau tanah, selanjutnya bilas dengan menggunakan air dan sabun.
5. Berwudu
Selanjutnya, lakukan gerakan wudu yang sempurna seperti pada saat hendak melaksanakan salat. Yang dimulai dari membasuh tangan hingga membasuh kaki.
6. Masukkan tangan ke dalam air
Setelah memasukkan tangan ke dalam air, bersihkan sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Setelah itu, guyur kepala dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan pangkal rambut juga terkena air
7. Bilas seluruh tubuh
Yang terakhir, bilas seluruh tubuh menggunakan air. Dimulai dari sisi kanan dilanjutkan dengan sisi kiri dan pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi dibersihkan. Seperti jari-jari kaki, telinga, pusar dan ketiak
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), SN/Timred”