PA Pulpis Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau
Senin, 22 April 2024 Pengadilan Agama Pulang Pisau menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan dilaksanakan di Aula Banama Tingang komplek kantor Bupati Kab. Pulang Pisau. Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim PA Pulang Pisau, Rahmatiah, S.Sy.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dengan dua agenda yaitu pengumuman perubahan Propemperda tahun 2024 dan pidato pengantar dua buah Raperda. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ahmad Rifa’i, S.Kom.
Agenda rapat yang pertama yaitu membahas tentang cetak biru atau rencana penyusunan Perda dalam satu tahun anggaran yang berisi konsepsi Raperda yang disusun berdasarkan skala prioritas. Untuk agenda rapat yang kedua membahas tentang Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi serta Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan. Kegiatan berlangsung dengan khidmat.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), FT/Timred”