header pta Baru

Laporan Mediasi Bulan November 2023 di Pengadilan Agama Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Posted in Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Hits: 78Posted in Pulang Pisau

Laporan Mediasi Bulan November 2023 di Pengadilan Agama Pulang Pisau

251

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak.

Berdasarkan data yang diperoleh Tim Redaksi selama bulan November tahun 2023 perkara mediasi di Pengadilan Agama Pulang Pisau sebanyak 3 perkara, dimana 2 perkara mediasi berhasil sebagian dan 1 perkara mediasi masih berjalan.   

Dengan hasil mediasi di bulan November ini, paling tidak Mediator Pengadilan Agama Pulang Pisau telah berupaya semaksimal mungkin untuk para pihak memperoleh kesepakatan demi kepentingan kedua belah pihak dengan dibantu oleh Mediator di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Semoga ini menjadi motivasi dalam melayani masyarakat dengan memberikan yang terbaik.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media