Kultum Rutin Setelah Shalat Ashar di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Selasa, 01 Agustus 2023 ba'da Sholat Ashar berjamaah seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti Kegiatan Kultum di Mushalla Pengadilan Agama Pulang Pisau. Bertindak sebagai Pegisi Kultum pada hari ini adalah Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. dengan materi kultum Mengenai najis terbagi menjadi 3 yaitu mukhaffafah (ringan), mutawassitah (sedang) mughalazoh (besar).
“Beristinja dapat dilakukan dengan menggunakan air mutlak atau air yang suci dan mensucikan saja atau dengan menggunakan batu saja. Namun yang paling utama bila istinja’ dilakukan dengan menggunakan batu pada awalnya, kemudian disempurnakan dengan menggunakan air. Ini dikarenakan batu dapat menghilangkan wujud najisnya sedangkan air dapat menghilangkan bekasnya dengan tanpa bercampur dengan najisnya karena telah dihilangkan oleh batu,” tutur beliau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”