header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Laksanakan Rapat Koordinasi Bulan Juli Tahun 2023

Written by PA Pulang Pisau on . Posted in Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Hits: 167Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Laksanakan Rapat Koordinasi Bulan Juli Tahun 2023

 74

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Senin (31/07/2023) Pukul 08.30 WIB, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan rapat koordinasi di akhir bulan Juli Tahun 2023. Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, PNS dan PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan menyampaikan pentingnya rapat bulanan sebagai wadah evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan oleh seluruh pegawai, penyampaian capaian, kendala yang dihadapi dan pencarian solusi secara bersama-sama demi kemajuan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kemudian Wakil Ketua, M. Busyra, S.H.I. juga menyampaikan untuk seluruh pegawai agar menyampaikan matriks program kerja dalam rapat serta bagi koordinator area Zona Integritas untuk menyampaikan hasil tindak lanjut. Selain itu, Wakil Ketua juga berpesan untuk menjaga kedisiplinan dan terus semangat dalam melakukan hal-hal baik.

75

Usai pembukaan dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil kerja dan kendala dari masing-masing pegawai mulai dari Panitera hingga PPNPN. Kemudian rapat diteruskan dengan tanggapan dari Ketua dan Wakil Ketua atas penyampaian hasil kerja dan kendala dari masing-masing pegawai. Rapat koordinasi bulan Juli 2023 pun berakhir pada pukul 11.00 WIB.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media