Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Sosialisasi Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Sosialisasi Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id.
Senin, 26 Juni 2023, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan oleh DP3APPKB Kabupaten Pulang Pisau bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Pulang Pisau dr. H. Bawa Budi Raharja, Asisten II Sekda Pulang Pisau Hj. Deni Widanarni dan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Ir Evangelis M. Si.
Menurut Andriani, Sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada kita semua untuk memahami UU TPKS, dan juga merupakan pemberian perlindungan kepada hak perempuan dan anak. Di tempat yang sama, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Pulang Pisau, dr. H. Bawa Budi Raharja mengungkapkan, maksud dari pelaksanaan kegiatan tersebut yakni menyebarluaskan informasi UU TPKS dengan tujuan meningkatkan komitmen pemerintah dan masyarakat. dalam upaya mencegah TPKS.
Saat menyampaikan sambutan Sekda Andriani menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik kegiatan tersebut. “UU TPKS bukan semata-mata untuk dibaca dan digunakan dasar aturan saja. Namun yang tidak kalah penting masyarakat harus mengetahui dan dapat berkontribusi dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual,” tegas Andriani.
“C.A.T (Cepat, Aktual, Terpercaya) SR/TimRed”