SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU DI KECAMATAN MALIKU
Pulang Pisau | pa.pulangpisau.go.id.
Senin, 29/05/2023. Pengadilan Agama Pulang Pisau mengadakan sidang keliling di KUA kecamatan Maliku. Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. dan M. Busyra, S.H.I selaku Wakil Ketua bertindak sebagai Hakim yang menyidangkan perkara, serta Panitera Pengganti Hj. Norbaiti, S.H.I .Pada sidang keliling kali ini setidaknya ada 9 Perkara Gugatan yang disidangkan.
Sebagaimana diketahui bahwa para pencari keadilan dari Kecamatan Maliku ini jika hendak bersidang di Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau harus menempuh perjalanan selama lebih kurang 1 setengah jam. Sehingga jika hendak mendatangi gedung kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau butuh waktu yang lama. Para pihak berperkara merasa senang dan terbantu dengan adanya sidang keliling ini. Keceriaan dan keikhlasan majelis Hakim dan tim yang bertugas dalam melaksanakan kegiatan ini ternyata disambut pula dengan senyum kebahagiaan dan keceriaan pihak-pihak yang berperkara, yang telah merasakan kemudahan urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
‘C.A.T (Cepat, Aktual, Terpercaya) TimRed/Str”