Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H
Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Sabtu (18/02/2023), bertepatan dengan 27 Rajab 1444 H telah terjadi peristiwa yang bersejarah yaitu Isra Mi’raj. Isra Mi’raj bagai sebuah hadiah dan hiburan dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW ketika Rasulullah merasa sedih dan risau, karena Isra Mi’raj terjadi setelah Amul Huzni (tahun kesedihan) yaitu tahun dimana Nabi Muhammad SAW melepas kepergian pamannya, Abu Thalib dan juga istri tercinta, Khadijah. Pada peristiwa Isra Mi’raj juga-lah, Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah untuk mengerjakan salat wajib 5 (lima) waktu yang merupakan titik penting dalam perjalanan beliau dalam malam tersebut.
Secara bahasa, kata Isra mempunyai arti perjalanan di malam hari sedangkan secara istilah, Isra bermakna peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW bersama malaikat Jibril dari Ka'bah (Makkah) menuju Baitul Maqdis (Yerusalem/Palestina) yang ditempuh dalam waktu satu malam.Kata Mi’raj secara bahasa memiliki arti suatu alat yang dipakai untuk naik sedangkan secara istilah, Mi’raj adalah peristiwa naiknya Nabi Muhammad SAW dari Baitul Maqdis ke Sidratul Muntaha.
Keluarga besar Pengadilan Agama Pulang Pisau mengucapkan selamat memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, 27 Rajab Tahun 1444 Hijriyah. Mari kita jadikan momen ini sebagai momentum meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”