Mendekat dan Memudahkan Pencari Keadilan, Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan PTSP Keliling
Mendekat dan Memudahkan Pencari Keadilan,
Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan PTSP Keliling
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, tanggal (08/02/2023), Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan “Sidang di Luar Gedung”. Kegiatan ini merupakan kegiatan sidang di luar gedung yang kedua kalinya dilaksanakan pada Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Dalam menyukseskan pelaksanaan sidang di luar gedung, Pengadilan Agama Pulang Pisau bekerja sama dengan KUA Kecamatan Pandih Batu.
Mengawali perjalanan dengan doa, Tim Sidang di Luar Gedung berangkat menuju KUA Kecamatan Pandih Batu pukul 07.00 WIB, menggunakan mobil, dengan jalur perjalanan darat dan menyeberangi sungai menggunakan kapal fery. Setibanya di lokasi, dengan penuh semangat seluruh Tim bersama-sama mempersiapkan keperluan untuk persidangan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib karena para pihak datang tepat waktu.
Pada kesempatan ini, sidang di luar gedung diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy., M.H. Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I., Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau Fandi Triandi, S.E., Petugas PTSP dan PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Pelaksanaan Sidang di luar gedung bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan. Semoga dengan terlaksananya sidang di luar gedung, para pencari keadilan dapat memperoleh layanan dengan lebih mudah karena jarak tempat persidangan dengan lokasi mereka menjadi lebih dekat.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”