Akhir Bulan Januari 2023, Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan Rapat Terbatas Persiapan Sidang di Luar Gedung
Akhir Bulan Januari 2023, Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan Rapat Terbatas Persiapan Sidang di Luar Gedung
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Rabu, 25 Januari 2023 pukul 14.00 WIB bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, tim sidang di luar gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau mengadakan rapat terbatas mengenai persiapan sidang di luar gedung tahun 2023. Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. yang diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau M. Busyra, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy., M.H. Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I., Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I., Kasir Pengadilan Agama Pulang Pisau Andini Ayu Pangestu, S.H., dan PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau Sauni, S.Kom dan Vicky Noval Perdana Satria, S.H.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. menyampaikan: “Awal tahun 2023 ini kita melaksanakan kegiatan yang sudah menjadi salah satu program kerja kita yaitu kegiatan sidang di luar gedung sehingga kita harus melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan target di tahun 2023 ini. Pada kali ini kita akan melaksanakan sidang di luar Gedung yang bertempat di KUA Kecamatan Pandih Batu yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2023. Menurut informasi dari KUA Kecamatan Pandih Batu bahwa ada kurang lebih 11 orang yang mau mendaftarkan perkaranya sehingga nantinya tidak hanya melaksanakan siding, tetapi juga dilaksanakan PTSP keliling sekaligus menerima pendaftaran perkara,” ucap beliau.
“Semoga anggaran DIPA 04 bisa terserap dengan baik serta pelaksanaan sidang diluar Gedung yang bertempat di KUA Kecamatan Pandih Batu dapat berjalan dengan lancar. Sarana dan prasarana agar dipersiapkan oleh petugas yang sudah ditunjuk dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. Dengan adanya kegiatan sidang di luar gedung diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau” kata Wiryawan Arif.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”