PA Pulang Pisau Mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Bundling Secara Daring
PA Pulang Pisau Mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Bundling Secara Daring
Kamis (22/12/2022), Ketua PA Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., dan Panitera PA Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Bundling Secara Daring bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dalam rangka percepatan penyelesaian perkara dari Pengadilan Agama tingkat pertama ke Pengadilan Agama tingkat banding, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Bundling secara virtual melalui Zoom Meeting berdasarkan surat undangan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dengan nomor surat 5116/DjA.3/HM.00/12/2022 tertanggal 16 Desember 2022.
Sosialisasi Aplikasi e-Bundling ini dihadiri oleh seluruh satker tingkat pertama dan tingkat banding di lingkungan peradilan agama di seluruh Indonesia secara online melalui Zoom Meeting. Acara Sosialisasi dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Badan Peradilan Agama terus melakukan inovasi dibidang teknologi informasi untuk menuju peradilan yang berkelas dunia salah satunya adalah melalui aplikasi e-bundling. Tujuan dari aplikasi e-bundling ini adalah “mengawal proses perkara banding dari tingkat pertama ke tingkat banding agar dapat berjalan tertib, dan diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara banding mulai dari pengiriman softcopy, permintaan kekurangan atau perbaikan berkas, monitoring perkara banding, hingga notifikasi (pemberitahuan) perkara banding kepada satker pengaju dan para pihak yang berperkara".Tuturnya.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), SN/Timred”