Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Kuliah Umum Mengenai Fatwa dan Kefatwaan di Mesir Secara Daring
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu (16/11/2022) pukul 19.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak M. Busyra, S.H.I. didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ibu Nida Farhanah, S.Sy., M.H. beserta Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak Ibramsyah, S.H. mengikuti kuliah umum dengan tema fatwa dan kefatwaan di Mesir. Kuliah umum ini diselenggarakan berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor: 4756/DjA.2/HM.00/11/2022 tentang Undangan Mengikuti Kuliah Umum Secara Online/Daring.
Kegiatan ini diadakan oleh Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) bekerja sama dengan Majelis Pengurus Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia Mesir (MPW HISSI Mesir). Adapun acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan oleh Prof. Dr. Drs. K.H. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. selaku Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia sedangkan narasumber kegiatan ini yaitu Bapak Dr. Ali Umar (Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir).
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”