Ada yang Baru di PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka menjaga komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. Salah satunya pelayanan prima untuk masyarakat bagi penyandang tunanetra yakni Braille. Berdasarkan Cetak Biru Mahkamah Agung 2010-2035, Visi Misi Mahkamah Agung serta Pengadilan Agama Pulang Pisau, dan Nilai Organisasi Pengadilan Agama Pulang Pisau yang mana pelayanan prima harus diberikan setiap saat termasuk mengantisipasi kebutuhan pencari keadilan sebelum diminta.
Inovasi tersebut dikembangkan oleh CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Meutiah Faradisa, S.H. dalam kegiatan aktualisasi CPNS. Dengan adanya inovasi tersebut bertujuan untuk perbaikan tiada henti dengan meningkatkan pelayanan administratif sebagai penunjang berjalannya proses yang adil. Berupa brosur informasi persyaratan pendaftaran perkara dalam huruf braille, buku panduan braille dan untuk peningkatan kemampuan petugas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam melayani kelompok rentan khususnya penyandang tunanetra dengan diadakannya pelatihan untuk menulis dalam huruf braille.
Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengapresiasi dengan kehadiran inovasi penyandang tunanetra yakni Braille. Braille adalah sejenis sistem tulisan sentuh yang digunakan oleh tunanetra, sehingga sangat membantu sekali dengan adanya sarana tersebut bagi masyarakat penyandang tunanetra yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Semoga Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat terus mendukung inovasi tersebut agar dapat berjalan dengan maksimal dan dapat membantu masyarakat pencari keadilan secara optimal serta tidak hanya itu petugas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau pun dapat mempelajari media tersebut, ”kata beliau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”