header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Hits: 226Posted in Pulang Pisau

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau

rapatdprd19092022

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 serta hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (19/09/2022).

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Fadli Rahman, S.Ag., Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau Nova Selvia, S.Pd, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H., Dandim 1011 Kuala Kapuas Letkol Kav Ferdiansyah, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang diwakili oleh Herjanriasto Bekti Nugroho, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H.

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran atas evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 serta ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas disetujui Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022. ‘’Dalam rangka memenuhi amanah dari Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, yaitu sebesar 1 Milyar Rupiah yang digeser dari bantuan tak terduga, ‘’kata beliau.

rapatdprd19092022 1

‘’Pengalokasian dana untuk bantuan sosial pada Dinas Sosial, kegiatan pasar murah pada Dinas Perindagkop, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan. Hal ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Pulang Pisau yang terdampak terhadap inflasi daerah akibat kenaikan bahan bakar minyak. Diharapkan target yang telah ditetapkan dalam APBD dapat tercapai, sehingga pembangunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan bersama,’’kata Pudjirustaty Narang.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media