Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Turut Andil dalam Rapat Persiapan Sidang Istbat Nikah Terpadu
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Turut Andil dalam Rapat Persiapan Sidang Istbat Nikah Terpadu
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 02 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. mengikuti rapat di DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kabupaten Pulang Pisau. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas DP3AP2KB dr. Bawa Budi Raharja, Kepala Kecamatan Pandih Batu, Kepala KUA Kecamatan Pandih Batu dan Staff DP3AP2KB.
Demi tercapainya pelayanan masyarakat yang prima, Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pelayanan yang maksimal yakni dengan melaksanakan sidang istbat nikah di Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan pada minggu keempat di bulan Agustus dengan 62, 63 atau 65 perkara. Dimana sidang terpadu ini bertujuan untuk lebih mempermudah para pihak berperkara untuk datang menghadap persidangan dikarenakan alamat para pihak yang cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau itu sendiri.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. mengatakan: “Pengadilan Agama Pulang Pisau yang bekerjasama dengan pihak terkait dalam pelaksanaan sidang terpadu di Kecamatan Pandih Batu tersebut nantinya dilaksanakan dengan selalu tetap menjaga protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19 karena masyarakat akan berdatangan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan access to justice dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang tinggal pencari keadilan terutama bagi masyarakat di daerah sulit dan berjarak cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”tutur beliau.
“Pengadilan Agama Pulang Pisau tentu akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terutama bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah jauh yang sulit dijangkau dengan memastikan hak mereka dalam mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum yang imparsil dari Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”kata Erpan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”