Pelaksanaan Ibadah Qurban di Pengadilan Agama Pangkalan Bun
Pelaksanaan Ibadah Qurban di Pengadilan Agama Pangkalan Bun
Pangkalan Bun, 20 Juli 2021 - Sesuai penetapan Pemerintah Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021. Sebagai wujud keperdulian sosial karyawan dan karyawati, Pengadilan Agama Pangkalan Bun melaksanakan ibadah qurban yaitu pemotongan hewan kurban sebanyak 1 ekor sapid an 1 ekor kambing yang pelaksanaannya dikerjakan secara bergotong-royong dengan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Bapak Drs. Juaini, S.H. , Bapak Wakil Ketua selaku koordinator acara, para Hakim, pejabat struktural dan pejabat fungsional dan Seluruh karyawan/karyawati.
Daging kurban tersebut dibagikan kepada yang berhak menerimanya dan warga setempat lingkungan kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun, kemudian dilanjutkan dengan syukuran dan makan siang bersama seluruh karyawan karyawati Pengadilan Agama Pangkalan Bun. Pelaksanaan ibadah kurban tersebut selalu diadakan setiap tahun yang sudah menjadi kegiatan rutin di Pengadilan Agama Pangkalan Bun (Tim PA Pbun).