PA Pangkalan Bun Gelar Sidang Diluar Gedung Pengadilan Periode Maret 2021
PA Pangkalan Bun Gelar Sidang Diluar Gedung Pengadilan Periode Maret 2021
Kamis, 25 Maret 2021 - Pengadilan Agama Pangkalan Bun melaksanakan sidang diluar gedung pengadilan untuk putaran kedua periode Maret 2021, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Banteng dengan Majelis yang diketuai oleh Bapak Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. dengan Hakim anggota Rahimah, S.H.I, M.H dan Muhammad Rezani, S.H.I, serta Fachruji, S.H. sebagai Panitera Pengganti, Edy Gunawan sebagai Juru sita dan satu petugas sidang lainnya Roy Irawan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pengadilan Agama Pangkalan Bun untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan memberikan kemudahan akses yang seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama yang disebabkan oleh beberapa hal seperti jarak tempuh yang jauh, trasportasi yang minim, keterbatasan biaya dan lain sebagainya, maka setiap tahunnya diprogramkan adanya Sidang keliling. Selain itu kegiatan ini merupakan perwujudan atau implementasi atas asas peradilan yaitu Sederhana, cepat dan biaya ringan.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun. (IP)