header pta Baru

Mediasi Berhasil Dengan Pencabutan Perkara

Written by PA Pangkalan Bun on . Posted in Pangkalan Bun

Written by PA Pangkalan Bun on . Hits: 290Posted in Pangkalan Bun

Mediasi Berhasil Dengan Pencabutan Perkara

 

Pangkalan Bun – Rabu 05 Oktober 2022, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Mediator Hakim H. Subhan, S.Ag., S.H. (Ketua PA Pangkalan Bun) berupaya untuk mendamaikan para pihak perkara melalui mediasi. Perkara yang di mediasi yaitu perkara dengan Nomor Register 557/Pdt.G/2022/PA.P.Bun perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh Penggugat dengan alasan Tergugat kurang dalam mencukupi nafkah untuk belanja rumah tangga. Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun H. Subhan, S.Ag., S.H., selaku Mediator Hakim berupaya memandu para pihak untuk melahirkan opsi-opsi sebagai solusi yang memungkinkan untuk disepakati agar perkara berakhir damai.

1 

Mediasi kali ini adalah pertemuan yang kedua, sebelumnya pada tanggal 21 September 2022 mediasi pertama telah dilakukan, melalui proses mediasi yang lumayan alot, upaya maksimal Mediator Hakim berhasil meluluhkan hati kedua belah pihak berperkara, untuk kembali membina rumah tangga dan saling berjanji untuk memperbaiki diri dan sikap masing-masing. Selama proses mediasi, Mediator Hakim melakukan upaya mediasi dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya menuai keberhasilan.

 

Tentu saja keberhasilan dalam proses mediasi ini menjadi pembuktikan kapasitas dan profesionalitas Mediator Hakim, kejelian dan keahlian dalam menangani suatu perkara dengan baik, yang memberikan solusi tepat dan dapat diterima setelah mendengarkan pendapat dari kedua belah pihak sehingga pada akhirnya tercapai kesepakatan diantara keduanya, keberhasilan mediasi ini menjadi kado selamat datang bagi H. Subhan, S.Ag., S.H. yang baru saja bertugas sebagai Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas IB, tepatnya beliau dilantik pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H.

 

Setelah para sepakat untuk berdamai, para pihak menandatangani kesepakatan perdamaian dan para pihak foto bersama dengan Mediator Hakim.

 2

3

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media