header pta Baru

EKSPOSE PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH KETUA DAN PANITERA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA DI LINGKUNGAN PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN

Written by PA Pangkalan Bun on . Posted in Pangkalan Bun

Written by PA Pangkalan Bun on . Hits: 275Posted in Pangkalan Bun

EKSPOSE PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH KETUA DAN PANITERA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALANGKA RAYA DI LINGKUNGAN PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN

WhatsApp Image 2022 07 26 at 10.40.51 min 

Pangkalan Bun, 20 Juli 2022 Bertempat di Ruang Sidang utama Pengadilan Agama Pangkalan Bun, dilaksanakan Kegiatan Ekspose Pembinaan dan Pengawasan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya (YM. Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H.) dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya (YM. Drs. Hairil Anwar, S.H., M.H.). Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari serangkain Pembinaan dan Pengawasan terdahulu yang dilakukan oleh Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIWASDA) yang terdiri atas 3 orang perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, diantaranya adalah Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H. (sebagai Ketua Tim), Mauliannor, S.Ag., (Anggota Tim), dan Lisnawatie, S.H. (Sekretaris Tim).

WhatsApp Image 2022 07 26 at 10.40.51 1 min

Dalam pemeriksaan sebelumnya ditemukan beberapa hal urgent yang perlu dibenahi baik dalam lingkup kesekretariatan dan kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkalan Bun, dan dari hal tersebut tindaklanjut dari temuan-temuan yang ada diperiksa kembali oleh Ketua dan Penitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya untuk melihat apakah sudah ada pembenahan secara signifikan atau belum, dan dari pemeriksaan tersebut Pengadilan Agama Pangkalan Bun sudah menyelesaikan sebagian besar temuan-temuan tersebut secara baik dan tuntas berkat kerja sama antar Pegawai.

WhatsApp Image 2022 07 26 at 10.40.52 min

Selain daripada itu Ketua dan Panitera Pengadilan Tinggi Palangka Raya Berpesan kepada segenap Pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Bun untuk bekerja secara Optimal, Profesional dan Amanah, Tidak Terjebak dalam Permasalahan 3 K (Kasar, Kasir dan Kasur) yakni melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Terlibat Pungli dan KKN, serta Perbuatan Asusila lainnya.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media