header pta Baru

BPJS Cabang Palangka Raya Sosialisasi Program JKN-KIS di PA Palangka Raya

Written by PA Palangkaraya on . Posted in Palangka Raya

Written by PA Palangkaraya on . Hits: 141Posted in Palangka Raya

www.pa-palangkaraya.go.id | Kamis, (25/05/2023)

Pemerintah Indonesia telah melaksanakan program kesehatan untuk menjamin kesehatan seluruh warga negara Indonesia melalui JKN-KIS. Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, negara memastikan kesehatan seluruh rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang dan status sosial terlindungi. JKN merupakan program jaminan sosial berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004

Kamis, (25/05/2023) BPJS Cabang Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program JKN-KIS mengambil tempat diruang Media Center pada Pengadilan Agama Palangka Raya. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PA Palangka Raya Siti Fadiah, S.Ag., M.H. para Hakim, Panitera, Sekretaris, karyawan (ti) dan PPNPN.

“Kami sangat mengaprisiasi BPJS Palangka Raya melakukan sosialisasi ini dan hal ini sebagai wujud implementasi dari MoU antara Mahkamah Agung RI dan BPJS Pusat, selama ini mungkin tidak semua kita mengetahui secara detil bagaimana program JKN-KIS ini, karenanya saya berharap mari kita bersama menyimak materi yang akan disampaikan nanti dan hal-hal lainnya terkaitnya hal ini silahkan dipertanyakan. “Ujar Siti Fadiah WKPA Palangka Raya dalam kata pengantar pembuka.

Kepala BPJS Palangka Raya dr. K. Hindro Kusumo, M.Si diwakili Cipta Margana menyampaikan bagaimana JKN-KIS memberikan manfaat sebagai Protection (saya sekeluarga akan terlindungi kalau sakit, terutama sakit berbiaya mahal), Sharing (saya sekeluarga dapat membantu yang sakit jika saya tetap sehat), Compliance (saya sekeluarga taat sebagai warna negara yang menjalankan kewajiban sesuai UU No. 40 Tahun 2004). Kemudian lebih lanjut disampaikan terkait Hak dan Kewajiban Peserta, Iuran Peserta, Alur Pelayanan Kesehatan, Manfaat Pelayanan Kesehatan Yang Dijamin dan 21 Layanan Kesehatan Yang Tidak Dijamin BPJS.

Disela-sela penyampaian materi juga diberikan ruang bertanya kepada peserta sosialisasi dan bagi mereka yang bertanya diberikan doorprize menarik dari BPJS Cabang Palangka Raya.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media