header pta Baru

PA Palangka Raya Salah Satu Satker Uji Petik BPK RI di Provinsi Kalimantan Tengah

Written by PA Palangkaraya on . Posted in Palangka Raya

Written by PA Palangkaraya on . Hits: 195Posted in Palangka Raya

 

www.pa-palangkaraya.go.id (Selasa, 07/02/2023)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga negara bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam melakukan fungsinya, BPK memiliki tugas dan wewenang yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Badan Pemeriksa Keuangan RI berdasarkan Surat Tugas Nomor : 18/ST/V-XVI.1/01/2023 tanggal 11 Januari 2023 dan Surat Tugas Nomor : 42/ST/V-XVI.1/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 pada Mahkamah Agung di DKI Jakarta, Aceh, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Tengah.

Selasa, (07/02/2023) hari kedua BPK RI di Kalimantan Tengah melakukan Pemeriksaan Satuan Kerja Uji Petik bertempat di Aula Pengadilan Tinngi Palangka Raya diantaranya Pengadilan Agama Kosongan, Pengadilan Negeri Kasongan, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negeri Palangka Raya dan termasuk Pengadilan Agama Palangka Raya.

Kris Yuda – Auditor BPK RI mengambil dokumen secara acakan untuk dijadikan sampel uji petik didampingi Tim Keuangan Pengadilan Agama Palangka Raya yang terdiri Misran, S.H – KPA, Norrachmad Ariyanto, S.T., M.E. – PPK, Murniwati R. Saputra, S.H. – PPSPM, bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan serta operator lainnya. Beberpa dokumen yang dijadikan sampel seperti dokumen belanja 53 – belanja modal, belanja 52 pemeliharaan, perjalanan dinas, pos bantuan hukum, sewa rumah dan uang transport Hakim, Neraca Aset BMN, Transfer Keluar Transfer Masuk (TKTM). Saat dialog dan diskusi dengan tim BPK RI tersebut ada beberapa hal yang mengemuka dan minta dilengkapi seperti SK atau Juknis sewa rumah dan uang transport Hakim, SK tentang besaran harga sewa rumah utk Hakim, kontrak Posbakum, daftar hadir petugas Posbakum dan hadir kunjungan masyarakat yang menggunakan jasa Posbakum dan ini dokumen diluar daftar permintaan dokumen sebagaimana tugas tersebut di atas.

“Tepat jam 16.30 WIB, untuk sementara pemeriksaan kami anggap cukup dan kami akan rencanakan melakukan kunjungan cek fisik ke Pengadilan Agama Palangka Raya dan untuk waktu kita akan sesuaikan, karena besok (Rabu, 08/02/2023) akan melakukan cek fisik ke Kuala Kurun. “Ujar Kris Yuda.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media