header pta Baru

Pengadilan Agama Nanga Bulik Mengikuti BIMTEK Dengan Materi “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEREMPUAN DAN ANAK”

Written by PA Nanga Bulik on . Posted in Nanga Bulik

Written by PA Nanga Bulik on . Hits: 475Posted in Nanga Bulik

Nanga Bulik – Jumat 1 April 2022, Pengadilan Agama Nanga Bulik mengikuti kegiatan Bimbingan Teknik yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag. Adapun tema materi pada Bimbingan Teknik kali ini adalah “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEREMPUAN DAN ANAK”. Bimtek dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom dimulai pada pukul 08:30 WIB – 11:30 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nanga Bulik. Adapun perwakilan yang mengikuti Bimtek ini adalah Hakim Pengadilan Agama Nanga Bulik yakni Bapak Risky Fajar Sani, S.H. dan Panitera Pengadilan Agama Nanga Bulik yakni Bapak Thoyib, S.H.I., M.H.

Dalam Bimtek ini yang menjadi narasumber adalah YM Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni YM Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan beberapa poin yakni :

  1. Perlindungan terhadap hak perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas pembaruan hukum yang dilakukan Mahkamah Agung. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan dibentuknya Pokja Perempuan & Anak yang menjadi motor pendorong dikeluarkannya Perma Nomor 3 Tahun 2017 dan Perma Nomor 5 Tahun 2019
  2. Peran Hakim PA dalam mengadili perkara perempuan harus memperhatikan kepentingan perempuan dan anak yang menjadi korban persengketaan dalam lingkup keluarga.
  3. Tantangan Dalam Implementasi Pembaruan Hukum Islam :
  4. Adanya inkonsistensi persepsi Hakim terkait proses peradilan yang melibatkan perempuan
  5. Adanya pertimbangan hukum yang menjauhkan perempuan untuk mendapatkan akses keadilan
  6. Kurang adanya pengawasan ketat dan evaluasi dalam implementasi pembaruan Hukum Islam
  7. Penyebab kecilnya realisasi pelaksanaan sukarela atas putusan pembebanan perceraian.
  8. Langkah-langkah yang diambil terkait hal ini :
  9. Membangun database terpadu antara peradilan dengan kementrian / Lembaga terkait
  10. Koordinasi antara Mahkamah Agung dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kemetrian dan Lembaga terkait
  • IT/TITA

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media