Penetapan Hasil E-Voting Agen Perubahan dan Pemberian Penghargaan Kepada ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Nanga Bulik
Nanga Bulik, 14 Pebruari 2022 - Bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Nanga Bulik, setelah pelaksanaan Apel Senin Pagi dan pengumandangan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik, Bapak Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag., secara resmi mengumumkan hasil pelaksaan Penetapan Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Nanga Bulik melalui aplikasi E-Voting.
E-Voting merupakan salah satu menu pada aplikasi resmi android SEGA-NABUL yang digunakan untuk memilih agen perubahan. Berdasarkan polling yang dilakukan pada tanggal 24-25 Januari 2022, maka Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Nanga Bulik, Bapak Muhammad Sulaiman, S.H. ditetapkan menjadi Agen Perubahan Pengadilan Agama Nanga Bulik Tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam SK Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik Nomor W16-A7/142.2/PS.00/I/2022 tanggal 25 Januari 2022.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Bapak Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik sekaligus memberikan apresiasi kepada Hilmi Inaya Fikriya, S.H. sebagai ASN Responsif Periode Bulan Januari 2022 dan Try Mufti, S.Kom sebagai PPNPN Responsif Periode Bulan Januari 2022.
“Bahwa peran agen perubahan yang telah terpilih ini bukan semata-mata sebagai bentuk apresiasi semata, akan tetapi langkah ini sangat penting artinya sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya bagi internal Pengadilan Agama Nanga Bulik.” Ujar Bapak Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag. dalam sambutannya.
“Terutama dalam menjadi agen perubahan pola pikir dan budaya kerja sekaligus memberikan keteladanan dalam berperilaku bagi jajaran pegawai yang lain sehingga dapat meningkatkan prestasi kerja, motivasi kerja dan kualitas pelayanan publik.” Pungkasnya.