Pengadilan Agama Nanga Bulik Melaksanakan Sidang Keliling Tahap III Tahun 2021
Nanga Bulik – Kamis (16/09) Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Nanga Bulik kembali melaksanakan Sidang Keliling (Sidkel) tahap III di Kecamatan Sematu Jaya.
Pelaksanaan sidang keliling dimulai pukul 09.00 s.d selesai bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sematu Jaya serta dihadiri oleh Bapak H. Noor Afif selaku ketua MUI Kabupaten Lamandau. Tim sidang keliling PA Nanga Bulik 1 majelis Hakim yaitu Bapak Iman Hilman Alfarisi, S.H.I., Risky Fajar Sani, S.H., Wardatul Baidho, S.H., dan Panitera Pengganti Bapak Abu Mansur, S.H., Muhammad Sulaiman,S.H. serta tenaga administrasi Ibu Siti Jubaidah,S.E.
Sidang keliling di kecamatan Sematu Jaya berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan. Terdapat 1 perkara permohonan Penetapan Ahli Waris, perkara Cerai Gugat dan Cerai Talak dalam agenda sidang keliling kali ini, tentunya perkara tersebut lebih sedikit dari jumlah perkara sidang keliling sebelumnya. Dalam sidang ini menjadi moment terakhir bagi Panitera PA Nanga Bulik bapak Abu Mansur, S.H. yang akan mutasi ke PA Buntok.TIM IT-PA.Ngb.