Maksimalkan Pencegahan Covid-19, Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Nanga Bulik Laksanakan Rapid Antigen
Nanga Bulik | Senin, 23 Agustus 2021 – Untuk mengoptimalkan jaminan dan kepastian layanan publik kepada masyarakat di era pandemik Covid-19 ini, Pimpinan Pengadilan Agama Nanga Bulik berupaya mengantisipasi penyebarannya Covid-19 ini dengan mengimplementasikan secara maksimal penerapan protokoler kesehatan yang salah satunya ditempuh dengan melaksanakan Rapid Antigen bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Nanga Bulik bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.
Tepat pukul 08.00 WIB pelaksanaan pengambilan sampel Rapid Antigen dilaksanakan dengan bergilir (antrian) untuk tetap menjaga protokoler kesehatan. Pengambilan sampel diawali oleh Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik, Bapak Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag., yang kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua, Para Hakim dan seluruh jajaran Pengadilan Agama Nanga Bulik, termasuk tenaga PPNPN dan tenaga Posbakum.
Karena keterbatasan ruangan yang dimiliki Pengadilan Agama Nanga Buli, pengambilan sampel Rapid Antigen dilaksanakan di halaman samping kantor Pengadilan Agama Nanga Bulik. Pelaksanaan pengambilan sampel Rapid Antigen bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Nanga Bulik berjalan lancar. Dan alhamdulillah, seluruh hasil pengambilan sampel yang dirilis oleh Tenaga Swabber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau menyebutkan bahwa hasil yang diperoleh seluruhnya negatif. Created By Admin PA. Nanga Bulik