KETUA PENGADILAN AGAMA NANGA BULIK HADIRI PENANDATANGANAN KESEPEKATAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN LAMANDAU DENGAN KEJAKSAAN NEGERI LAMANDAU TENTANG PENANGANAN MASALAH HUKUM DI BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
KETUA PENGADILAN AGAMA NANGA BULIK HADIRI PENANDATANGANAN KESEPEKATAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN LAMANDAU DENGAN KEJAKSAAN NEGERI LAMANDAU TENTANG PENANGANAN MASALAH HUKUM DI BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Jumat ( 08 Januari 2021 ), Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik Hairil Anwar, S. Ag bersama Unsur Pimpinan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamandau menghadiri acara Penandatanganan Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau dengan Kejaksaan Negeri Lamandau tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan MOU oleh Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau Agus Widodo, SH.,MH di aula Setda lamandau.
Mou ini sebagai bentuk kerjasama dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi pemberian pertimbangan hukum, pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya kemudian juga mengoptimalkan tugas dan fungsi, serta meningkatkan efektivitas para pihak dalam penyelesaian perkara hukum.
Untuk ke depannya kita pahami bahwa terkait dengan kompleksitas persoalan pelaksanaan pemerintahan akan ada tantangan dan hambatan, karena itu Pemkab Lamandau kembali melakukan kerja sama dengan kejari Lamandau, sama seperti tahun sebelumnya kembali melakukan pembaruan kerja sama,” kata Bupati. Dalam prosesnya, Pemkab akan mengeluarkan surat kuasa khusus sebagai realisasi Mou agar nantinya Kejari Lamandau dapat mewakili Pemkab di dalam dan luar pengadilan. ( Setda Lamandau/Tim TI-MSQ-SI)