241. Pengadilan Agama Muara Teweh laksanakan Sidang Keliling Di Murung Raya 19 Mei 2022
Pengadilan Agama Muara Teweh laksanakan Sidang Keliling Di Murung Raya 19 Mei 2022
Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id
Puruk Cahu Kamis, 19 Mei 2022 Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Sidang Keliling di Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya. bertempat di Gedung Pengadilan Agama Murung Raya, yang mana gedung ini memang sudah dipersiapkan jika PA Muara Teweh ingin Melaksanakan persidangan karena Kabupaten Murung Raya masih merupakan Yurisdiksi dari PA Muara Teweh sampai saat ini.
Adapun sidang ini dilaksanakan dengan jumlah perkara 11, 1 Sidang Itsbat Nikah, 1 Cerai Talak dan 9 cerai gugat. Dari PA Muara teweh yang bertugas ada 10 prang pegawai yang terdiri dari 3 Majelis Hakim, 2 Panitera Pengganti dan 5 Staf Administrasi serta Pengemudi.
Sidang pertama dimulai pukul 10.00 WIB ini sudah disesuaikan dengan jam kedatangan dari PA Mtw yang berangkat dari kota Muara Teweh pukul 06.00 WIB pagi yang memakan waktu perjalanan kurang lebih 3 jam perjalanan menggunakan Angkutan darat. Dan Alhamdulillah kegiatan persidangan dilaksanakan dengan teratur juga lancar. (aes)