header pta Baru

170. Sidang Keliling Di Desa Perbatasan PA Muara Teweh Menggunakan Jalur Air

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 314Posted in Muara Teweh

Sidang Keliling Di Desa Perbatasan PA Muara Teweh Menggunakan Jalur Air

 

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Senin, 21 Maret 2022 Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Sidang Keliling di Desa Benao Hulu Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara. Pada sidang kali ini PA Muara Teweh menggunakan Jalur Air yaitu anggutan air speed boat. Kabupaten Barito Utara yang juga masih banyak menggunakan angkutan air menjadi salah satu alternatif menuju desa-desa yang berada di Barito Utara.

Menuju Desa Benao Hulu memakan waktu 1 (satu) jam lebih menggunakan speed boat. Saat berangkat Kota Muara Teweh dan sekitarnya diguyur hujan yang cukup lebat sehingga menurut salah satu Pegawai memang baiknya menggunakan jalur air berhubung jalur darat arah menuju Desa sedang banjir.

Berjumlah 8 (delapan) orang Pegawai yang melaksanakan Sidang keliling yaitu Wakil Ketua, Hakim (Majelis Hakim) Panitera, Panmun Gugatan, 1 Staf dan 3 PPNPN. Seperti Kata Wakil Ketua sidang kali ini berasa sekaligus tamasya. Disajikan suasana Sungai Barito, menjadi pandangan baru dalam perjalanan sidang keliling kali ini. Percikan-percikan air sungai serta angin yang cukup kenjang menjadi teman dalam perjalanan. Saat sampai di Desa Benao Hulu, PA Muara Teweh disambut oleh Aparat Desa di Pelabuhan dan langsung menuju ke Kantor Desa, berhubung sidang keliling akan dilaksanakan di Kantor Desa, dengan Jumlah perkara 25 sidang Itsbat Nikah.

Sidang berlangsung dengan khitmat, walaupun perkara cukup banyak tapi penyelesaian dilaksanakan dengan lancar, ini juga karena bantuan dari aparat desa yang sigap jika staf dari PA Muara Teweh memerlukan bantuan khususnya bantuan dalam pemanggilan para pihak. Sidang ini pun juga selesai dengan baik. Ini juga diutarakan majelis hakim saat jam istirahat mengatakan bahwa sidang ini hati terasa ringan, mungkin karena sangat menikmati perjalanan jalur air.

Saat akan meninggalkan desa, Perwakilan tim sidang keliling Desa Benao Hulu juga menyampaikan Kepada Aparat Desa rasa terima kasih sudah menerima Kedatangan PA Muara Teweh dengan baik, melayani serta memberikan warna baru menggunakan jalur air. Menuju Desa Perbatasan Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya Desa Benao Hulu ini harus melawati Kurang Lebih 10 Desa. (aes)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media