header pta Baru

142. Selangkah demi Selangakah PA Muara Teweh Siap Pelayanan Ramah Disabilitas

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 740Posted in Muara Teweh

Selangkah demi Selangakah PA Muara Teweh Siap Pelayanan Ramah Disabilitas

 

 

Rabu, 02 Maret 2022 Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I. di dampingi Sekretaris Murtodi, S.Kom., S.H. dan Peserta Latsar CPNS 2022 Rustandi Rahadian, S.T. mengunjungi dua instansi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara dan Dinas Sosial Kabupaten Barito Utara. Kunjungan kedua instansi ini bertujuan dalam memenuhi kesepakatan, kesepahaman, serta kerjasama dalam upaya meningkatkan pelayanan, yaitu pengadaan pelayanan untuk penyandang disabilitas yang salah satunya adalah pengadaan bahasa isyarat.

Untuk memenuhi syarat pelayanan ramah disabilitas pasti perlunya petugas pelayanan yang memahami bahasa isyarat untuk memudahkan komunikasi agar terciptanya kesepahaman informasi yang disampaiakan tergait perkara atau informasi lainnya mengenai pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Muara Teweh. Di Indonesia salah satu peraturan penyadang disabilitas adalah UU Nomor 8 Tahun 2016. Dalam UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disebutkan bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Di bawah Peradilan Agama sendiri di atur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Peradilan Agama Nomor 231.a/DjA/HM.00/II/2012, tanggal 2 Februari 2012. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dalam lingkup tertentu, telah berusaha membuat standar minimal pelayanan peradilan terhadap penyandang disabilitas dengan mewajibkan seluruh Satuan Kerja Peradilan Agama se-Indonesia mengadakan 3 hal: Kursi Roda, Ramp (Jalur khusus untuk penyandang disabilitas), dan toilet khusus Disabilitas. Saat mengunjungi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Utara disambut oleh Sekretais Dinas Pendidikan yang mana Kadisdik PMD Barito Utara Drs. H. Ardian , M.Pd berhalanagn hadri karena sedang dinas di luar kota dan untuk dinas sosial langsung oleh Kepala Dinas Eveready Noor, SE. Kunjungan ini juga sebagai awal dalam kerjasama PA Muara Teweh dan dua instansi tersebut, sekaligus salah satu program yang akan dicanangkan oleh Rustandi Rahadian, S.T. dalam pelatihan dasar CPNS 2022. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media