header pta Baru

026. Telekonference

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 333Posted in Muara Teweh

Telekonference

Telekonperence dalam Telekomunikasi merupakan pertemuan berbasis elektronik secara langasung di antara dua atau lebih partisipan manusia atau mesin yang dihubungkan dengan suatu sistem telekomunikasi yang biasanya berupa saluran telepon. Pengguna telekonferensi memiliki kelebihan efektifas biaya dan waktu.

Begitu juga hal dengan Pengadilan agama Muara Teweh yang pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 bertempat di Ruang Sidang II mengadakan Telekonference atas permohonan dari Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk memfasilitasi salah satu agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari ibu kandung anak dalam perkara Permohonan Pengangkatan Anak. (awn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media