header pta Baru

251. PTSP bermula dari birokrasi yang terpetak-petak

Written by Memen A. Husni,SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni,SE on . Hits: 639Posted in Muara Teweh

PTSP bermula dari birokrasi yang terpetak-petak

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Morning Briefing, Rabu 03 November 2021 yang diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh, dimana sesuai dengan jadwal sebagai Pembina Morning Briefing pada hari ini adalah Abdurrahman Sidik, S.HI Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh.Dalam pembinaannya Abdurahman Sidik mengulas kembali history awal mula PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).


Pertama kata beliau, PTSP yang diawali oleh instansi yang pada saat itu untuk proses perijinan dan investasi di wilayah Indonesia harus melalui beberapa ruangan dan meja, sehingga hal ini mengurangi minat para investor khususnya investor asing. Dan keluhan birokrasi yang sulit dan tidak transparan ini melahirkan suatu peraturan yaitu Perpres Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal yang dikeluarkan pada masa presiden Bapak SBY. Karena pada saat itu sebelum terbitnya perpres pada investor untuk mengurus ijin mereka harus memasuki ruangan-ruangan/melalui meja-meja dimana transparansi atas biaya pengurusan tersebut tidak jelas dan tidak ada control atas kegiatan pelayanan tersebut.
Kemudian yang kedua kata beliau, seiring perjalanannya dan bertambahnya urusan administrasi publik keluarlah Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Pembentukan Mal Pelayanan Publik, sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman dengan pengintegrasian pelayanan publik.


Ketiga kata beliau, sebelum adanya kewajiban untuk menerapkan PTSP, kondisi pelayanan di pengadilan agama masih terdapat sekat-sekat yang memisahkan tiap-tiap ruangan pada bagian pelayanan kepaniteraan. Disamping itu, masyarakat pencari keadilan susah untuk berbicara secara langsung dan jelas dengan petugas pelayanan. Hal ini membuat apa yang dikatakan oleh para pencari informasi atau pencari keadilan dan petugas kurang jelas didengar sehingga dirasakan tidak efektif dan efisien. Merespon masalah tersebut, Secara ideal sebuah badan peradilan haruslah berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Sebagai salah satu penjabaran visi badan peradilan yakni terwujudnya badan peradilan yang agung. Dan sejalan dengan agenda reformasi birokrasi berupa peningkatan pelayanan publik. Maka tercetus pemikiran untuk melakukan terobosan atau inovasi dengan mengambil langkah strategis. Menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (One Gate Integrated Service) yang transparan dan akuntabel sebagai salah satu solusi, yang meliputi semua urusan administrasi baik bidang teknis maupun nonteknis.


Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu berdasarkan pada SK Dirjen Badilag nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018.
Dimana PTSP bertujuan untuk Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, anti korupsi, kolusi, nepotisme.
Di Akhir morning briefing sebagai penutup Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh memberikan apresiasi untuk seluruh pegawai pengadilan Agama Muara Teweh atas berhasilnya kegiatan observasi implementasi APM oleh Asesor Eksternal. Tetap konsisten dan berkomitmen Pengadilan Agama Muara Teweh dapat mempertahan kan predikan A exellent .
Kegiatan morning briefing di tutup dengan pengucapan 8 Nilai Utama MA dan Yel2 serta Doa. (hsl).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media