102. PA Muara Teweh Laksanakan Penyuluhan dan Verifikasi Istbat Nikah di Desa Batu Raya
PA Muara Teweh Laksanakan Penyuluhan dan Verifikasi Istbat Nikah di Desa Batu Raya
Penyuluhan dan Verifikasi Peserta Sidang Itsbat Nikah dilaksanakan kembali, kali ini kegiatan dilangsungkan di Balai Pertemuan Desa Batu Raya 1 Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara pada hari sening tanggal 26 Juli 2021. Tim Verifikasi langsung dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh yaitu Bapak Ama’ Khisbul Maulana, S.H.I., M.H mengecek langsung proses verifikasi administrasi pendaftaran Sidang Itsbat Nikah yang sesuai rencana ke enam di tahun 2021.
Tim Berangkat dari Kantor Induk Pengadilan Agama Muara Teweh jam 07.00 yang diberangkatkan oleh Ketua PA Muara Teweh Bapak Abdullah, S.H.I., M.H. keberangkatan menggunakan mobil Fortuner mengingat kondisi jalan yang rusak serta beberapa jembatan yang ekstrim dilalui, sekitar 21 Jembatan yang ditempuh agar sampai ke desa batu raya ini. Penamaan Desa Batu Raya ini mengingat sekitar menuju desa tersebut terdapat batu-batu besar.
Kedatangan Tim di Sambut Kepala Desa Batu Raya I Bapak Sehat serta perangkat desa lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan penyuluhan hukum mengenai perihal istbat nikah yang disampaikan hakim Pengadilan Agama Muara Teweh dengan antusias oleh warga. Terdapat 50 Pasangan yang akan dilakukan proses yang harus diperiksa satu persatu sehingga diperoleh 39 Pasangan yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan dalam tahap pendaftaran perkara istbat nikah, selebihnya tidak memenuhi syarat salah satunya ada yang menikah adat.
Proses verifikasi ini penting sebelum disidangkan, karena memudahkan pelaksanaan saat sidang.