header pta Baru

14. Diskusi Hukum Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 549Posted in Muara Teweh

Diskusi Hukum Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh 

DISKUSI HUKUM PA TEWEH.jpg 

Muara Teweh│pa-muarateweh.go.id

Pada hari ini Kamis, 28 Januari 2021 dilaksanakan Diskusi Hukum dipimpin oleh Ketua PA Muara Teweh Abdullah, S.H.I., M.H. Dan diikuti oleh Wakil Ketua H. Khoirul Huda, S.Ag, S.H., M.H., para Hakim, Ama' Khisbul Maulana, S.H.I dan Abdurahman Sidik, S.H.I.

Dalam giat diskusi hukum kali ini mengangkat tema Gugatan Sederhana (small claim court). Gugatan sederhana adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp. 500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian yang sederhana.

Proses penyelesaian perkara sesuai asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Ketentuan Perma nomor 2 tahun 2015 salah satu cara mengurangi volume perkara dan hal ini diadopsi dari sistem peradilan di London, Inggris. (asl)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media