header pta Baru

Pembinaan dan Kajian Rutin Online Dari Badilag Tentang Permasalahan Ekonomi Syariah

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 737Posted in Muara Teweh

Pembinaan dan Kajian Rutin Online Dari Badilag Tentang Permasalahan Ekonomi Syariah

Pembinan_badilag _1.jpeg

Muara Teweh | www.pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, pada hari ini Jum’at tanggal 26 Juni 2020, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh (PA.Mtw) Abdullah, S.H.I., M.H. beserta seluruh Hakim dan pegawai PA Muara Teweh mengikuti pembinaan dan kajian rutin secara online di ruang command center PA Muara Teweh Pembinaan tersebut didasarkan pada surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2229/DJA/HM.00/6/2020, tanggal 23 Juni 2020, tentang "Pembinaan Teknis Yustisial". Pembinaan diisi oleh Hakim Agung Yang Mulia DR. Yasardin, S.H, M.Hum dengan Judul "Temuan Permasalahan Hukum Ekonomi Syariáh".

Pembinan_badilag_2.jpeg

Pertama acara dimulai dan dibuka oleh Bapak DR. Aco Nur, S.H., M.H selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I. Dalam sambutannya, Bapak Aco menyampaikan, pembinaan teknis yustisial dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hakim dan Panitera Pengganti dalam perkara Hukum Ekonomi Syariáh. Selain itu, Bapak Aco juga menyampaikan nasehat kepada seluruh Hakim dan segenap pegawai Peradilan Agama agar selalu meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Inspeksi Mendadak (Sidak) online akan dilakukan oleh sejumlah Pengadilan Tinggi Agama menyangkut fasilitas dan keberadaan hakim serta pegawai di kantor. Beberapa hal yang harus diperhatikan dan ditingkatkan adalah rapor SIPP, Zona Integritas, pemanfaatan Aplikasi Vision, pemanfaatan 11 aplikasi, Penilaian Mandiri Pelaksanakan Reformasi Birokrasi (PMP RB) dan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM).

Pembawa acara dalam pembinaan ini adalah Bapak. DR. Boy Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag. Beliau menyampaikan bahwa pembinaan teknis yustisial tentang Hukum Ekonomi Syariáh sangatlah penting bagi Hakim dan segenap Aparatur Peradilan Agama. Selanjutnya mempersilahkan kepada Yang Mulia (YM) DR. Yasardin, S.H, M.Hum menyampaikan pembinaanya.

YM Yasardin menyampaikan beberapa kasus temuan permasalahan ekonomi syariah di Pengadilan Agama, Salah satu kasus yang dibahas adalah tentang pemeriksaan hukum ekonomi syariáh ada 2 hal yang harus diperhatikan oleh Hakim, yakni apakah perkara tersebut masuk dalam kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau wanprestasi (ingkar janji). Kasus lainnya, yaitu tentang kedudukan pihak dalam perkara, harus memiliki hubungan hukum dan kepentingan hukum. Beliau tekankan juga perihal akad yang tidak sesuai dengan keterangan saksi, yang diambil adalah akad. (Edzu)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media