Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepanitraan PA Muara Teweh
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepanitraan PA Muara Teweh
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Bertempat diruang Panitera PA Muara Teweh, Kamis (04/06/2020) dilaksanakan rapat terbatas dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja kepaniteraan PA Muara Teweh. Rapat yang dipimpin oleh Panitera PA Muara Teweh Asmuni, S. Ag., dihadiri oleh ketua, para Panmud dan para Jurusita Pengganti serta staf kepaniteraan.
Adapun beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi ini antara lain :
1. Evaluasi SIPP Pengadilan Agama Muara Teweh agar lebih ditingkatkan sehingga ranking SIPP skala nasional juga meningkat. Agar setiap minggu dihimpun data SIPP tingkat nasional maupun banding, sehingga bisa dievaluasi kenaikan atau ada penurunan nilai atau rangking SIPP
2. Percepatan proses sidang sesuai hukum acara yang berlaku.
3. Pengaktifan pengisian penundaan sidang dan BAS melalui SIPP.
4. Percepatan pembuatan putusan verstek sesuai program one day minute dan one day publish dengan menyiapkan template hasil koreksi hakim.
5. Ketentuan penyelesaian perkara harus selesai paling lambat 1 bulan, pemanggilan pihak dan penundaan sidang diusahakan 1 minggu dan panggilan tabayyun pun kalau bisa dilaksanakan dalam 1 minggu juga.
Kegiatan rapat ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi dilapangan (men)