186. Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Barito Utara
Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Barito Utara
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh H. Mulyadi Lc.,M.H.I. hadiri rapat paripurna dalam rangka penetapan calon pimpinan DPRD Barito Utara masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD setempat, Rabu (16/10/2024).
Rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD H Parmana Setiawan, dan dihadiri yang mewakili unsur FKPD, mewakili Pj Bupati, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, staf ahli bupati, 19 orang anggota DPRD Barito Utara, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Sekretaris DPRD Barito Utara membacakan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Untuk pengajuan usulan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD masa bakti 2024-2029 kepada Gubernur Kalimantan Tengah yang harus melampirkan beberapa persyaratan administrasi antara lain Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029.
Setelah rancangan keputusan DPRD dan Rancangan Berita Acara DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD disetujui dan disepakati, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD dan Rancangan Berita Acara DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 oleh Ketua Sementara DPRD Barito Utara dan Wakil Sementara DPRD Barito Utara.
(wwn)