header pta Baru

8. PA Muara Teweh mengikuti Sosialisasi Menu Angka Kredit dan Persetujuan PAK pada Aplikasi e-Kinerja

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 225Posted in Muara Teweh

PA Muara Teweh mengikuti Sosialisasi Menu Angka Kredit dan Persetujuan PAK pada Aplikasi e-Kinerja

ekinerja

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Sehubungan dengan Surat badan urusan Administaris Mahkamah Agung RI Nomor 29/BUA.2/UND.KP3.4.2/1/2024 tentang Undangan Sosialisasi Menu Angka Kredit dan Persetujuan PAK pada Aplikasi e-Kinerja Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh secara daring, Selasa, 09 Januari 2024.

Kegiatan ini dalam rangka Penerapan Penilaian Angka Kredit dan Persetujuan PAK pada Aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara. Berdasarkan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional. Angka Kredit merupakan nilai kuantitatif dari hasil kerja Pejabat Fungsional. Pejabat Fungsional adalah PNS yang menduduki Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah.

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yangberisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Angka Kredit ditetapkan dari hasil penilaian yang diberikan berdasarkan Angka Kredit untuk pengangkatan atau kenaikan pangkat atau jabatan dalam Jabatan Fungsional dan mempunyai target Angka Kredit minimal yang harus dipenuhi setiap tahun pada setiap jenjang jabatan. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media